Sabtu, 21 Maret 2009

PASAR PERDANA DAN PASAR SEKUNDER

PASAR PERDANA DAN PASAR SEKUNDER

Pernah dengar istilah pasar perdana dan pasar sekunder ? Pasar perdana merupakan pasar dimana efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya sebelum dicatatkan di bursa efek. Di pasar perdana ini, saham dan efek lainnya mulai ditawarkan pertama kalinya kepada pihak investor oleh pihak penjamin emisi (underwriter) melalui perantara pedagang efek (broker-dealer). Proses ini biasa juga disebut dengan penawaran umum perdana (IPO / Initial Public Offering).

Pasar sekunder adalah pasar dimana efek – efek yang telah dicatatkan di bursa efek diperjual belikan. Di pasar ioni memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek – efek yang tercatat di bursa setelah terlaksananya penawaran perdana.

PRICE AND TIME PRIORITY

Dalam proses tawar menawar atas jual dan beli, system perdagangan di pasar regular mengacu kepada prioritas harga kemudian prioritas waktu.

Dalam melakukan transaksi di bursa efek, pihak menjual mendapatkan prioritas dalam suatu transaksi.

Penawaran dengan harga yang sama antara pihak jual dan pihak beli, maka prioritas diberikan kepada mereka yang memasukan penawaran tersebut terlebih dahulu.

BIAYA TRANSAKSI

Untuk setiap transaksi, investor dikenakan biaya maksimal sebesar 1% dari total nilai pembelian atau penjualan. Biaya oni akan berbeda – beda pada setiap perusahaan sekuritas.

Selain itu pajak penjualan dikenakan 0,1% pada transaksi penjualan.

FRAKSI HARGA DAN PEMBENTUKAN HARGA

Fraksi harga adalah batasan nilai tawar menawar atas suatu efek yang ditentukan oleh bursa efek. Kenaikan atau penurunan atas satu kelipatan fraksi disabit dengan poin.

Berikut adalah fraksi harga yang ditentukan oleh PT BEI hingga saat ini :

  • < 500 =" Rp">
  • Rp 500 – Rp 2000 = Rp 10
  • Rp 2000 – Rp 5000 = Rp 25
  • > Rp 5000 = Rp 50

BID OFFER

Bid adalah harga yang diajukan oleh pihak yang membeli saham. Offer merupakan harga yang diajukan oleh pihak yang menjual saham. Offer sering disebut juga dengan ask.

SEGMENTASI PASAR BEI

Segmentasi pasar yang ada di bursa efek Indonesia (dulu Jakarta) merupakan salah satu hal yang menyebabkan pasar modal menjadi tidak efisien. Segmentasi yang ada adalah sebagai berikut

· Pasar regular

Yaitu pasar dimana transaksi regular berlangsung sebagaimana mestinya.

Secara umum semua transaksi berlangsung pada pasar regular ini

· Pasar tunai

Merupakan pasar negosiasi antara pemilik saham dengan yang berminat untuk membeli saham tersebut.Transaksi di pasar tunai ini terjadi karena adanya gagal serah yang dihadapi investor / broker dealer.

· Block Sale

Merupakan pasar negosiasi dalam jumlah yang besar. Transaksi pada pasar block sale ini bertujuan untuk tidak memberikan pengaruh harga yang signifikan dengan volume transaksi yang besar.

· Crossing (tutup sendiri)

Yaitu transaksi yang terjadi antara investor / pemodal yang berasal dari satu perusahaan sekuritas yang sama, harga saham merupakan konsep negosiasi.

· Porsi asing

Porsi asing ini adalah perdagangan yang dillakukan oleh saham yang dilakukan oleh pemodal asing. Transaksi ini terjadi jika proporsi saham yang boleh dimiliki pihak asing (49% dari saham yang dikeluarkan) sudah terjadi. Tapi jika belum terjadi transaksi terjadi di pasar regular.

JENIS ORDER

Order adalah perintah yang diberikan oleh seorang pemodal kepada pialang yang melayaninya. Pada dasarnya perintah tersebut dapat dibedakan menjadi 3 jenis :

§ MARKET ORDER

pesanan jual atau beli pada harga terbaik.

§ LIMIT ORDER

order jual atau beli pada harga yang telah ditetapkan oleh nasabah.

§ ALL OR NOTHING

transaksi akan dilaksanakan bila jumlah Efek yang ditawarkan sesuai dengan jumlah Efek yang dipesan, jika tidak maka transaksi tidak dilaksanakan.

§ DISCRETIONARY ORDER

order beli atau jual dengan harga yang menurut pendapat Perantara Pedagang Efek / Broker adalah yang terbaik untuk nasabahnya.

§ GOOD THROUGH THE WEEK

order yang harus dilaksanakan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh nasabah.

MARGIN TRADING

Margin trading adalah fasilitas pembiayaan untuk membeli saham dengan kewajiban membayar tambahan beban bunga atas fasilitas pinjaman tersebut. Margin trading sangat membantu investor saham untuk bertransaksi dengan nilai yang lebih besar dan lebih menguntungkan.

Margin trading ini memberikan beberapa keuntungan baik bagi pihak investor maupun bagi perusahaan efek sebagai pemberi pinjaman. Keuntungan yang diperoleh pihak investor adalah sebagai berikut :

  • Peningkatan power of purchase
  • Memperbesar keuntungan yang akan diperoleh investor

Sedangkan keuntungan yang diperoleh perusahaan efek adalah sebagai berikut:

  • Bunga pinjaman
  • Peningkatan pendapatan komisi
  • Keuntungan kompetitif

Selain keuntungan yang akan didapat dari margin trading ada pula resiko yang harus dihadapi baik oleh pihak investor maupun oleh perusahaan sekuritas..

Resiko yang dihadapi perusahaan efek adalah terjadinya kegagalan nasabah dalam membayar bunga dan kredit. JIka terjadi hal seperti ini maka perusahaan sekuritas biasanya akan melakukan penjualan atas saham yang dimiliki oleh investor tersebut.

Sedangkan resiko yang dihadapi oleh investor yaitu:

§ Bunga yang harus dibayar kepeda perusahaan efek

§ Menambah margin

§ Melikuidasi saham

Tidak ada komentar:

Posting Komentar