Sabtu, 04 April 2009

Masyarakat Miskin Harus Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis

Masyarakat Miskin Harus Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis


26-02-2009
Menteri Kesehatan, Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.Jp.(K); menyatakan bahwa penduduk miskin yang secara ekonomi tidak dapat menjangkau pelayanan kesehatan yang berkualitas, harus dilayani secara gratis karena biayanya ditanggung pemerintah.

Menteri Kesehatan mengatakan hal itu pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Kesehatan yang berthema "Meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan" di Hotel Quality Solo, Minggu malam.

Oleh karena itu, kata dia, program Askeskin harus terus ditingkatkan dan dimantapkan. Bahkan mengusahakan jaminan kesehatan tidak saja bagi penduduk miskin, tetapi secara bertahap menjadi jaminan kesehatan sosial sebagai bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Puskesmas harus mampu mengakomodasikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas, sebagai akibat positif dari pengembangan Desa Siaga. Selain itu juga harus mampu membina berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa Siaga melalui Pos Kesehatan Desa.

Rumah sakit, kata dia, harus siap menerima rujukan pelayanan kesehatan dengan pelayanan kesehatan spesialistik yang bermutu. Monitoring di berbagai jenjang harus ditingkatkan, termasuk kesiapan dalam menanggulangi masalah kesehatan bencana alam.

Sejak tahun 2005 dan 2006 telah dilaksanakan program Askeskin yang mencakup 60 juta penduduk miskin dan hampir miskin, dan tahun 2007 mencakup 76,4 juta penduduk miskin.

Pemanfaatan program Askeskin oleh masyarakat miskin terus meningkat. Tahun 2006 jumlah kunjungan rawat jalan tingkat pertama di pskesmas mencapai sekitar 110 juta kunjungan, rawat jalan tingkat lanjut di rumah sakit mencapai hampir 1,6 juta orang.

Ia mengatakan, masyarakat miskin juga telah mendapatkan pelayanan khusus, seperti pertolongan persalinan, hemodialisa, operasi jantung, dan operasi caesar.

Dalam rangka meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap obat, kata dia, telah diturunkan harga obat generik lebih dari 157 item/jenis sampai 70 persen, dan penurunan harga 1.418 item/jenis obat esensial generik bermerek antara 10-80 persen. Selain itu, telah pula diluncurkan program obat paket seribu.

Ia mengatakan, supaya masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar tentang obat generik dan harganya, maka telah dilakukan labelisasi obat generik pada kemasannya dan pencantuman harga eceran tertinggi (HET).

Rapat Kerja Nasional Kesehatan yang berlangsung 24-26 Juni 2007 antara lain membahas program kerja kesehatan nasional 2008, penyakit menular, yakni antisipasi demam berdarah, HIV AIDS, pelaksanaan Askeskin, dan apotek rakyat/obat murah.

http://www.kemenegpdt.go.id/berita.asp?id=349

Tidak ada komentar:

Posting Komentar